Irwan Prayitno sebagai Gubernur Sumatera Barat telah resmi menunjuk delapan orang dan mengukuhkan para pejabat eselon II untuk menjadi Pejabat Sementara atau PJs oleh Kemendagri atau Kementerian Dalam Negeri guna mengisi posisi jabatan untuk bupati atau walikota selama periode masa kampanye untuk Pilkada yang berlangsung tahun 2020 ini. Alasan penunjukkan ini adalah karena kepala daerah dan juga wakilnya maju ke Pilkada tahun ini.

8 Orang Resmi Ditunjuk Sebagai Pejabat Sementara Wilayah Sumbar Selama Masa Cuti Pilkada 2020
Hari Jumat kemarin, beliau mengatakan bahwa baik kepala daerah beserta dengan wakilnya maju menuju Pilkada 2020 ini sehingga selama cuti di masa kampanye tersebut, maka masing-masing daerah di wilayah Sumatera Barat akan dipimpin oleh para pejabat sementara atau PJs. Surat Keputusan PJs itu baru mereka peroleh kemarin pukul 5 sore dan tidak membutuhkan waktu lama, kedelapan orang tersebut langsung dikukuhkan oleh Irwan Prayitno.
Kedelapan orang itu adalah Jasman Rizal yaitu Kepala Dinas Kominfor Sumbar sebagai PJs untuk posisi Bupati Solok Selatan, Hansastri yang merupakan Kepala Bappeda untuk menjadi Bupati Pasaman Barat sementara, Zaenuddin yaitu Kepala Bakaeuda Sumbar menjadi PJs Wali Kota wilayah Bukittinggi, Mardi yang merupakan Kepala Inspektorat untuk menjadi PJs Bupati wilayah Pesisir Selatan, Erman Rahman yang merupakan Kalaksa BPBD Sumbar untuk menjadi PJs Bupati wilayah Tanah Datar.
Asben Hendri yaitu Kepala Dinas Perindag Sumbar sebagai PJs untuk Kota Solok, Adib Alfikri yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar sebagai PJs Bupati wilayah Padang Pariaman dan yang terakhir adalah Benny Warlis yang merupakan Asisten II Pemprov Sumbar untuk menjadi PJs Bupati wilayah Agam. Irwan meminta kepada semua PJs yang telah resmi dikukuhkan ini supaya dapat menjalankan seluruh tugas dengan maksimal dalam kurun waktu 71 hari selama masa curi untuk kampanye Pilkada yang dimulai dari tanggal 26 September hari ini sampai 5 Desember 2020 mendatang.
Irwan juga mengatakan bahwa tugas PJs juga untuk tetap menjaga netralitas sekaligus PNS semuanya menjadi tanggung jawab dari PJs ini. Sekitar 13 kota maupun kabupaten dan juga propinsi di wilayah Sumbar akan menggelar Pilkada secara serentak untuk dapat menemukan pemimpin terbaik selama 5 tahun periodenya. Karena itulah, posisi kosong di masing-masing wilayah diisi oleh Pejabat Sementara. Kemudian untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar hanya wakil bupati saja yang maju ke Pilkada namun karena Bupatinya telah meninggal dunia, maka pemimpinnya tetap PJs.
Comment here